Rhodamin B
Rhodamin B
adalah zat warna sintetis berbentuk serbuk kristal berwarna kehijauan, berwarna
merah keunguan dalam bentuk terlarut pada konsentrasi tinggi dan berwarna merah
terang pada konsentrasi rendah. Pemerintah telah melarang penggunaan rhodamin B
untuk makanan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 239/
Menkes/ Per/ V/ 1985 tentang zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan
berbahaya. Pelarangan tersebut tentunya berkaitan dengan dampaknya yang
merugikan kesehatan manusia. Pengkonsumsian rhodamin B dapat membahayakan
kesehatan manusia.
Rhodamin B
adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri
tekstil dan kertas . Zat ini ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya
pada makanan melalui Menteri Kesehatan (Permenkes) No.239/Menkes/Per/V/85.
Namun penggunaan Rhodamine dalam makanan masih terdapat di lapangan. Contohnya,
BPOM di Makassar berhasil menemukan zat Rhodamine-B pada kerupuk, sambak botol,
dan sirup melalui pemeriksaan pada sejumlah sampel makanan dan minuman.
Rhodamin B ini juga adalah bahan kimia yang digunakan sebagai bahan pewarna dasar dalam tekstil dan kertas. Pada awalnya zat ini digunakan untuk kegiatan histologi dan sekarang berkembang untuk berbagai keperluan yang berhubungan dengan sifatnya dapat berfluorensi dalam sinar matahari.
Rhodamin B ini juga adalah bahan kimia yang digunakan sebagai bahan pewarna dasar dalam tekstil dan kertas. Pada awalnya zat ini digunakan untuk kegiatan histologi dan sekarang berkembang untuk berbagai keperluan yang berhubungan dengan sifatnya dapat berfluorensi dalam sinar matahari.
Rumus Molekul
dari Rhodamin B adalah C28H31N2O3Cl
dengan berat molekul sebesar 479.000. Zat yang sangat dilarang penggunaannya
dalam makanan ini berbentuk kristal hijau atau serbuk ungu-kemerah – merahan,
sangat larut dalam air yang akan menghasilkan warna merah kebiru-biruan dan
berfluorensi kuat. Rhodamin B juga merupakan zat yang larut dalam alkohol, HCl,
dan NaOH, selain dalam air. Di dalam laboratorium, zat tersebut digunakan
sebagai pereaksi untuk identifikasi Pb, Bi, Co, Au, Mg, dan Th dan titik
leburnya pada suhu 165C.
Dalam analisis
dengan metode destruksi dan metode spektrofometri, didapat informasi bahwa
sifat racun yang terdapat dalam Rhodamine B tidak hanya saja disebabkan oleh
senyawa organiknya saja tetapi juga oleh senyawa anorganik yang terdapat dalam
Rhodamin B itu sendiri, bahkan jika Rhodamin B terkontaminasi oleh senyawa
anorganik lain seperti timbaledan arsen ( Subandi ,1999). Dengan
terkontaminasinya Rhodamin B dengan kedua unsur tersebut, menjadikan pewarna
ini berbahaya jika digunakan dalam makanan.
Di dalam
Rhodamin B sendiri terdapat ikatan dengan klorin ( Cl ) yang dimana senyawa
klorin ini merupakan senyawa anorganik yang reaktif dan juga berbahaya. Rekasi
untuk mengikat ion klorin disebut sebagai sintesis zat warna. Disini dapat
digunakan Reaksi Frield- Crafts untuk mensintesis zat warna seperti
triarilmetana dan xentana. Rekasi antara ftalat anhidrida dengan resorsinol
dengan keberadaan seng klorida menghasilkan fluoresein. Apabila resorsinol
diganti dengan N-N-dietilaminofenol, reaksi ini akan menghasilkan rhodamin B.
Selain terdapat
ikatan Rhodamin B dengan Klorin terdapat juga ikatan konjugasi. Ikatan
konjugasi dari Rhodamin B inilah yang menyebabkan Rhodamin B bewarna merah.
Ditemukannya bahaya yang sama antara Rhodamin B dan Klorin membuat adanya
kesimpulan bahwa atom Klorin yang ada pada Rhodamin B yang menyebabkan
terjadinya efek toksik bila masuk ke dalam tubuh manusia. Atom Cl yang
ada sendiri adalah termasuk dalam halogen, dan sifat halogen yang berada dalam
senyawa organik akan menyebabkan toksik dan karsinogen.
Jika dikonsumsi
berulang-ulang rhodamin B dapat menimbulkan efek toksik akumulatif yang
tidak langsung muncul. Efek toksik baru terlihat beberapa tahun kemudian. Ini
sangat berbahaya, karena sebagian besar konsumen tidak mengetahui adanya
rhodamin B dalam makanan yang mereka konsumsi. Dan lebih parahnya lagi mereka
tidak mengetahui bahwa tubuh mereka telah dirusak perlahan-lahan oleh zat
berbahaya ini. Rhodamin B dapat menyebabkan iritasi saluran pernafasan, iritasi
kulit, iritasi pada mata, iritasi pada saluran pencernaan, keracunan, gangguan
hati/liver, dan yang paling serius adalah kanker hati. Belakangan juga
terungkap bahwa bahan pewarna berbahaya ternyata dapat mempengaruhi fungsi otak
termasuk gangguan perilaku pada anak sekolah. Gangguan perilaku tersebut
meliputi: gangguan tidur, gangguan konsentrasi, gangguan emosi, hiperaktif dan
memperberat gejala pada penderita autism.
Hal ini yang
harus menjadi perhatian karena konsumen terbesar yang mengkonsumsi makanan
mengandung rhodamin B adalah anak sekolah. Mereka masih belum bisa memilih
makanan yang aman dan sehat untuk dikonsumsi. Apalagi jajanan yang sering
mereka beli di pedagang kaki lima di lingkungan sekolah masih diragukan
keamanannya. Menurut sebuah penelitian yang dilakukan di sekolah-sekolah di
Jakarta, ditemukan jajanan di sekolah yang mengandung rhodamin B. Es sirop
berwarna merah mencolok yang biasanya hanya dijual 500 rupiah dan saos tanpa
merek untuk campuran bakso dan cilok positif mengandung rhodamin B. Para
pedagang menjajakan jajanan tersebut karena anak-anak akan tertarik membeli
makanan yang berwarna dan karena harganya yang murah, sehingga dapat
mendapatkan keuntungan yang lumayan.
Selain dalam jajanan rhodamin B juga sering ditemukan dalam kerupuk, terasi, dan jajanan pasar yang berwarna mencolok. Pada produk kosmetik rhodamin B biasanya ditemukan pada lipstik yang berwarna merah mencolok, lipstik yang water proof (tahan air), blush on (pemerah pipi), dll. Walaupun hanya digunakan di luar tubuh pemakaian rhodamin juga dapat menimbulkan bahaya. Rhodamin B dalam konsentrasi tinggi dapat mengakibatkan kerusakan hati.
Selain dalam jajanan rhodamin B juga sering ditemukan dalam kerupuk, terasi, dan jajanan pasar yang berwarna mencolok. Pada produk kosmetik rhodamin B biasanya ditemukan pada lipstik yang berwarna merah mencolok, lipstik yang water proof (tahan air), blush on (pemerah pipi), dll. Walaupun hanya digunakan di luar tubuh pemakaian rhodamin juga dapat menimbulkan bahaya. Rhodamin B dalam konsentrasi tinggi dapat mengakibatkan kerusakan hati.
Yang harus
dilakukan masyarakat sebagai konsumen adalah harus waspada dalam memilih
makanan dan produk kosmetik. Ciri-ciri produk yang mengandung pewarna Rhodamin
B warna merah mencolok dan cenderung berpendar serta banyak memberikan
titik-titik warna karena tidak homogen (misalnya pada kerupuk, es puter, dan
lipstick akan terlihat titik-titik warna yang tidak merata). Agar anak-anak
sekolah lebih hati-hati dalam membeli jajanan sebaiknya dilakukan penyuluhan ke
sekolah-sekolah dan kepada pedagang jajanan tentang bahaya rhodamin B.
Klorin sendiri
pada suhu ruang berbentuk sebagai gas. Sifat dasar klorin sendiri adalah gas
beracun yang menimbulkan iritasi sistem pernafasan. Efek toksik klorin berasal
dari kekuatan mengoksidasinya. Bila klorin dihirup pada konsentrasi di atas
30ppm, klorin mulai bereaksi dengan air dan sel-sel yang berubah menjadi asam
klorida (HCl) dan asam hipoklorit (HClO). Ketika digunakan pada
tingkat tertentu untuk desinfeksi air, meskipun reaksi klorin dengan air
sendiri tidak mewakili bahaya utama bagi kesehatan manusia, bahan-bahan lain
yang hadir dalam air dapat menghasilkan disinfeksi produk sampingan yang dapat
merusak kesehatan manusia. Klorit yang digunakan sebagai bahan disinfektan yang
digunakan dalam kolam renang pun berbahaya, jika terkena akan mennyebabkan
iritasi pada mata dan kulit manusia.
Ciri makanan yang mengandung Rhodamin B:
1. Warna kelihatan cerah
(berwarna-warni), sehingga tampak menarik.
2. Ada sedikit rasa pahit
(terutama pada sirop atau limun).
3. Muncul rasa gatal di
tenggorokan setelah mengonsumsinya.
4. Baunya tidak alami sesuai
makanannya
5. Harganya Murah seperti saus
yang cuma dijual Rp. 800 rupiah per botol
Rhodamin
B merupakan pewarna yang dipakai untuk industri cat, tekstil, dan kertas. Zat
warna ini dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan merupakan zat
karsinogenik (dapat menyebabkan kanker) serta Rhodamin dalam konsentrasi tinggi
dapat menyebabkan kerusakan pada hati. Rodamin B merupakan zat warn a sintetis
berbentuk serbuk kristal, tidak berbau, berwarna merah keunguan, dalam bentuk
larutan berwarna merah terang berpendar (berfluorescensi) .
Rodamin
B seringkali disalahgunakan untuk pewarna pangan dan kosmetik, misalnya :
sirup, lipstick, dll. Paparan Rodamin B dalam waktu yang lama (kronis) dapat
menyebabkan gangguan fungsi hati / kanker hati. Rodamin B biasanya terdapat
pada lipstik yang berwarna merah mencolok, lipstik yang water proof (tahan
air), blush on (pemerah pipi), dll.
Tanda
dan Gejala Akut bila terpapar Rhodamin B:
1. Jika
tertelan, dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan .dan menimbulkan
gejala keracunan dan air seni berwarna merah atau merah muda.
2. Jika
terkena kulit, dapat menimbulkan iritasi pada kulit.
3. Jika
terkena mata, dapat menimbulkan iritasi pada mata, mata kemerahan, oedema pada
kelopak mata.
4. Jika
terhirup, dapat menimbulkan iritasi pada saluran pernafasan.
5. Jika
tertelan, dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernakan dan menimbulkan
gejala keracunan dan air seni berwarna atau merah muda.
Tindakan yang bisa dilakukan bila
terpapar Rhodamin B
1. Bila
terkena kulit, lepaskan pakaian perhiasan, sepatu penderita yang
terkontaminasi/terkena Rhodamin B. Cuci kulit dengan sabun dan air mengalir
sampai bersih dari Rhodamin B, selama kurang lebih 15 s/d 20 menit, bila perlu
hubungi dokter.
Bila terkena mata, bilas dengan air mengalir atau larutan garam fisiologis, mata dikedip-kedipkan sampai dipastikan sisa Rhodamin B sudah tidak ada lagi/bersih, bila perlu hubungi dokter.
Bila terkena mata, bilas dengan air mengalir atau larutan garam fisiologis, mata dikedip-kedipkan sampai dipastikan sisa Rhodamin B sudah tidak ada lagi/bersih, bila perlu hubungi dokter.
2. Bila
tertelan dan terjadi muntah, letakkan posisi kepala lebih rendah dari pinggul
untuk mencegah terjadinya muntahan masuk ke saluran pernafasan.
3. Bila
korban tidak sadar, miringkan kepala ke samping atau ke satu sisi, bila perlu
hubungi dokter.